Ada cerita singkat.
Ceritanya begini.
Ada sepasang suami istri yang hidup bahagia. Mereka dikaruniai seorang anak yang rupawan.
Suatu saat, ibu dari si suami sakit keras dan pada pukul 9 pagi, adiknya yang berada di rumah ortunya telepon.
Panik juga si suami ini mendengar kabar.
Lagi sedang sibuk bekerja, tepat pukul 9.30 istrinya telepon kalau anaknya jatuh dari sepeda.
Makin paniklah si suami ini di kantor.
Si suami bingung, harus kemana dulu yang ia kunjungi, apakah ke rumahnya melihat anaknya ataukah ke rumah ibunya.
Panik ya pastilah, tapi harus cepat tanggap terhadap situasi.
Begini jawabnya.
Menurut ajaran Islam,
Istri patuh suami ya tentu wajib hukumnya. Suami memiliki tanggungan terhadap keluarganya. Namun, ingatlah bahwa suami juga masih terikat terhadap orang tuanya, merawatnya dan sebagainya. Dan ini juga wajib.
Salah jika suami telah menikah kemudian melepaskan begitu saja orang tuanya.
Beda ma cewek. Bila si cewek sudah menjadi istri, maka tak ada tanggungan ke orang tuanya.
Jadi, yang harus didahulukan adalah pergi ke rumah orang tuanya, meski hanya beberapa jam saja, baru kemudian melihat anaknya tadi.
Ada yang tanya.
Dalilnya mana, bukannya keluarga yang diutamakan bilangnya.
Dalilnya hadits kisah riwayat seorang pejuang yang ibu si istri meninggal, tapi sebelumnya suami telah melarang istrinya keluar rumah sebelum suami datang.
Sudah tahu kan ceritanya, kalau belum cari di uswah islam atau di kisah islamiah saja.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar